Pemkab Pangandaran Akan Bayar Insentif RT, RW, dan Linmas Awal Bulan Pebruari 2022

    Pemkab Pangandaran Akan Bayar Insentif RT, RW, dan Linmas Awal Bulan Pebruari 2022
    Rakor Forkopimda monitoring and prevention Covid-19, bertempat di Aula pemkab pangandaran, Selasa 18/01/2022 ( Photo: MISG/Antos AS)

    PANGANDARAN - Pemkab Pangandaran akan melunasi Insentif Rt, Rw, Linmas dan Posyandu, rencananya dibayar pada awal februari 2022, demikian dikatakan Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata, saat di wawancarai oleh sejumlah media, seusai Rakor Forkopomda monitoring and prevention Covid-19, bertempat di Aula pemkab pangandaran, Selasa 18/01/2022.

    Hadir dalam Rakor Forkompimda tersebut, wakil bupati Pangandaran H.Ujang Endin, Segenap Kepala Dinas lingkup Kab.Pangandaran, Kapolsek beserta Danramil dan segenap unsur lainnya.

    Jeje mengatakan tidak hanya insentif, bila memungkinkan Tunjangan Perangkat desapun akan dibayarnya. Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran sedang menyiapkan anggaran untuk membayar tunggakan yang tertunda pada anggaran tahun 2021, hambatan ini semua karena dampak dan situasi  dari Pandemi Covid-19.

    Jeje menambahkan,  seiring dengan berjalannya waktu, sekarang keuangan daerah mulai membaik, maka pemerintah daerah akan membayar insentif melalui APBD 2022.

    " Ada empat insentif yang akan dicairkan melalui APBD 2022 yaitu, insentif RT dan RW, Kader Posyandu, Linmas juga kalau memungkinkan dengan insentif Pangandaran guru ngaji.

    " Adapun untuk  Pembayarannya itu akan dilakukan secara bertahap, pertama kita cairkan di bulan Januari 2022 dan tahap berikutnya, dicairkan nanti menjelang lebaran. Untuk teknisnya kita akan lihat dari sisi ketentuan perundang-undangan yang ada, " kata Jeje.

    Menurutnya, dari PBB untuk target APBD tahun 2021 sebesar 18 miliar, namun baru masuk sekitar 12, 4 miliar, yang belum terserap berarti 5, 4 milyar rupiah.

    "Sebenarnya, kalau kita hitung dari 18 miliar, kita itu bisa menyelesaikan insentif RT, RW, Linmas, kader Posyandu dan tunjangan perangkat desa secepatnya, dan itu akan kita buatkan regulasinya, bagi  pemerintah desa yang belum melunasi PBB tahun 2021, harus segera dilunasi, " tandas Jeje.

    "Sekarang sedang dilakukan audit, apakah uang tersebut mentoknya di wajib pajak atau terpakai oleh pengepul, nah itu sedang kita audit. Kalau memang terpakai kapan akan mengembalikannya. Kan ada jaminan mereka yaitu TPP, siltap dan ADD, " kata Jeje.

    Jeje juga mengatakan, pemerintah daerah bersama LKD sedang merancang cara pembayaran insentip untuk RT, RW, Kader Posyandu, Linmas dan tunjangan Perangkat Desa. Itu semua akan dibayar dari hasil pemungutan PBB, kalau ada Desa yang belum melunasi PBBnya , ya tidak akan dibayar, kan dari PBB sumber keuangnya. Mekanismenya itu apabila PBB lunas, kita kembalikan lagi ke Desa, " Tegas Jeje.

    " Terkait isu mundurnya RT, RW di Desa Cintakarya itu kan politisasi, lawan politik itu kan biasa seperti itu, ya, kami menganggapnya bagian dari Dinamika, apalagi dikaitkan dengan kepentingan politik, itu hal yang wajar, biasa politik itu kan seperti itu, " kata Jeje sambil tertawa.

    " Bagi saya persoalannya bukan di Isu itu, akan tetapi bagaimana kita bisa kembali menyehatkan APBD, kan apabila  pendapatan meningkat semua akan normal kembali dan itu perlu kebersamaan, " pungkasnya. (Nang Surya/Anton AS)

    BANDUNG CIAMIS BANJAR
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Terima Sertifikat CSFA dari BPK, Kapolri...

    Artikel Berikutnya

    Amin

    Berita terkait