PANGANDARAN JAWA BARAT - Hadirin yang kami hormati, setelah kami menyimak sambutan saudara Penjabat Sementara (PJS) Bupati pangandaran terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran tahun Anggaran 2025 maka "dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim”kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setuju untuk dibahas pada tahapan selanjutnya dengan catatan yaitu terkait perbaikan penyajian materi yang kami anggap terkadang tidak selektif dalam penyajian data sehingga terkesan tidak menyajikan data yang seutuhnya terutama terkait bantuan keuangan, hibah, dana bagi hasil dan lain sebagainya terutama cpcl yang tidak disajikan dalam draft.
Demikian dikatakan Hendra Lesmana dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dalam pidato sambutannya pada acara rapat Paripurna DPRD dalam agenda penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD tentang penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025 dan nota keuangan, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Senin (01/10/2024)
Disampaikannya bahwa, Rapat Paripurna dan hadirin yang kami hormati, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan enteri Dalam Negeri nomor77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun Anggaran 2025 dijelaskan yakni Regional financial management is an inseparable part of the administration of government affairs which is the authority of the region as a result of the handover of government affairs which is carried out in an orderly manner, in compliance with the provisions of laws and regulations, efficiently, economically, effectively, transparently and responsibly by paying attention to a sense of justice. Propriety and benefits for the community which are realized in the Regional Revenue and Expenditure Budget (APBD).
Hadirin yang kami hormati, setelah kami menyimak sambutan saudara penjabat sementara bupati pangandaran terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran tahun Anggaran 2025 maka "dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim”kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa setuju untuk dibahas pada tahapan selanjutnya dengan catatan yaitu terkait perbaikan penyajian materi yang kami anggap terkadang tidak selektif dalam penyajian data sehingga terkesan tidak menyajikan data yang seutuhnya terutama terkait bantuan keuangan, hibah, dana bagi hasil dan lain sebagainya terutama CPCL yang tidak disajikan dalam draft "katanya".
Tambah Hendra, demikianlah pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa kami sampaikan, terimakasih atas segala perhatian, semoga semua hal yang kita lakukan senantiasa bermanfaat serta ada dalam limpahan rahmat dan maghpiroh allah.swt "ujarnya".
Peduli ummat, melayani rakyat.
Parigi, 1 oktober 2024 Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran.
Baca juga:
Tony Rosyid: Berebut Warga NU
|
- Encep Najmudin SH (ketua)
- Haer, S.Pd.i.(sekretaris)